Pemerintah Dorong Penggunaan Alat Kesehatan Produksi dalam Negeri

 Pemerintah Dorong Penggunaan Alat Kesehatan Produksi dalam Negeri


Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, Kemenkes mengeluarkan kebijakan bahwa fasilitas pelayanan kebugaran (Fasyankes) yang bakal mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kebugaran bersama memprioritaskan penggunaan alkes dalam negeri.


“Jadi sesungguhnya kita sudah mengambil kebijakan bahwa DAK atau keperluan fisik dari Fasyankes yang membutuhkan dana DAK kudu memprioritas penggunaan alkes dari dalam negeri,” ucapnya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/9/2021).


Kadir menyebutkan, hal serupa terhitung untuk verifikasi usulan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada dukungan penanggulangan Covid-19, pihaknya terhitung mensyaratkan untuk memakai memproses dalam negeri. Kecuali misalnya alkes tersebut belum tersedia atau belum mampu diproduksi di dalam negeri alat kesehatan agm medica .


“Ini sudah tersedia surat edaran dan kita harapkan bahwa bekerja serupa bersama LKPP, kita setuju bahwa yang bakal dinaikkan atau ditayangkan di e-katalog diutamakan adalah memproses dalam negeri,” ucapnya.


Kadir menyebutkan, dalam SE Dirjen Yankes No.02.02/V/2021 perihal penggunaan alkes memproses dalam negeri mengimbau supaya ; Pertama, seluruh tempat tinggal sakit baik pemerintah pusat maupun pemerintah area kudu memprioritaskan pengadaan alkes memproses dalam negeri.


Kedua, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota melakukan kesibukan monitoring dan pengawasan pada peningkatan dan penggunaan alkes dalam negeri di tiap tiap tempat tinggal sakit pemerintah yang jadi kewenangannya.


Ketiga, tiap tiap tempat tinggal sakit kudu melakukan pelaporan tentang pengadaan alkes dalam negeri tiap tiap triwulan th. anggaran 2021 dan melakukan update pada aplikasi ASPAK pada laman www.aspak.kemkes.go.id/daftar.


Keempat, laporan disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, seterusnya Dinkes menyampaikan rekap pengadaan alkes dalam negeri kepada Dirjen Pelayanan Kesehatan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Frasa dalam Bahasa Inggris

Tunjukkan Kebanggaan Sepak Bola

Menyewa Mobil di Jakarta: Pilihan Terbaik untuk Liburan yang Lebih Bebas